Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Kampar pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau. Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyatakan bahwa TIMPORA memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam menghadapi dinamika arus keluar dan masuk orang asing yang semakin kompleks.

Menurut Ryang Yang Satiawan, melalui TIMPORA, instansi terkait dapat saling berbagi informasi, menyamakan persepsi, dan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian. Hal ini termasuk dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kampar, Beny Irawan, menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor yang memerlukan koordinasi yang berkesinambungan. Sementara Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, M Sigalingging, menegaskan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya terfokus pada pelayanan, tetapi juga mencakup pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing.

Dalam forum TIMPORA, isu-isu strategis seperti tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia, pengungsi, pernikahan campuran, dan pekerja migran nonprosedural menjadi perhatian utama yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan. Melalui forum ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antarinstansi dalam pertukaran data, deteksi dini, serta pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing.

Upaya pencegahan terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, program Desa Binaan Imigrasi, serta pemberdayaan peran masyarakat di tingkat desa. Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.