Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Eko Radhippa, MM, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong percepatan penggunaan surat rekomendasi melalui Aplikasi XSTAR bagi nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Indragiri Hilir yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah, di mana Dinas Perikanan sebagai instansi yang membidangi usaha mikro, usaha perikanan, pertanian, transportasi, serta pelayanan umum terus berupaya meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.
Eko Radhippa menjelaskan bahwa meskipun penerapan XSTAR Tahap IV belum diberlakukan secara penuh (100 persen) di Kabupaten Indragiri Hilir, kondisi ini justru menjadi peluang untuk mempersiapkan berbagai aspek pendukung. Persiapan tersebut meliputi sarana dan prasarana, serta pembentukan pola pikir (mindset) masyarakat agar siap beradaptasi dengan sistem digital tersebut.
“Dengan adanya masa transisi ini, kita ingin memastikan bahwa saat XSTAR diterapkan sepenuhnya nanti, seluruh proses dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya,” ujar Eko, Selasa 21 April 2026. Ia juga menekankan bahwa penerapan aplikasi XSTAR bertujuan untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat nelayan di Indragiri Hilir.
Sejak September 2025 hingga saat ini, Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir telah mengeluarkan sebanyak 551 surat rekomendasi melalui aplikasi XSTAR untuk para nelayan. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan sistem digital yang disediakan pemerintah. Ke depan, Dinas Perikanan akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada nelayan serta pelaku usaha perikanan agar pemanfaatan aplikasi XSTAR dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.