Pasangan muda yang terlibat dalam aksi pencurian kotak amal di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, telah diamankan oleh warga setempat dan diserahkan ke polisi. Mereka adalah AA (21) dan ES (28), yang pada Selasa sore pekan lalu nekat mencoba meraih uang dengan cara yang tidak benar.

AA dan ES menjalankan aksi pencurian tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, saat masjid sedang sepi. AA bertindak sebagai eksekutor dengan membawa palu untuk merusak gembok kotak amal, sementara ES berjaga di luar dan mengamati situasi.

Namun, aksi mereka terganggu ketika suara benturan palu memecah keheningan masjid dan memancing kecurigaan warga. Beberapa jamaah yang mulai berdatangan memergoki aksi tersebut, membuat AA panik dan melarikan diri, sementara ES diamankan oleh warga yang geram.

Setelah kejadian, AA akhirnya memilih menyerahkan diri setelah mengetahui bahwa istrinya telah lebih dulu diamankan. Keduanya kini menjalani proses hukum di Polsek Mandau, di bawah pengawasan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, kotak amal yang dirusak, palu, dan uang tunai sebesar Rp148.200. Mereka dijerat dengan pasal pencurian secara bersama-sama, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Aksi yang semula dimaksudkan untuk mencari keuntungan dengan cara instan berakhir pahit bagi pasangan muda tersebut. Mereka harus menghadapi ancaman hukuman penjara sebagai konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan.