Jajaran Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi lintas provinsi di kawasan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Pada operasi tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan saat hendak membawa pupuk bersubsidi keluar daerah menuju Riau. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan barang.
Menurut Komandan Kodim 0304/Agam, Slamet Dwi Santoso, para pelaku mengaku membawa beras menggunakan dua unit kendaraan jenis L300. Namun, setelah diperiksa, petugas menemukan ratusan karung pupuk bersubsidi di dalam kendaraan tersebut. Dari empat orang pelaku, satu berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan bersama barang bukti.
Pelaku yang diamankan tersebut berinisial I, F, dan A. Mereka diduga membeli pupuk bersubsidi dari wilayah Pasaman dengan harga sekitar Rp170 ribu per karung, kemudian berencana menjualnya kembali di luar daerah dengan harga hampir dua kali lipat, sekitar Rp360 ribu. Selain pelaku, dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pupuk juga turut diamankan ke Markas Kodim di Bukittinggi.
Kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pihak TNI mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal, sehingga upaya penyalahgunaan pupuk bersubsidi dapat dicegah sebelum merugikan petani. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan program pemerintah, khususnya terkait distribusi pupuk bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.