Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial RM (27) diamankan pihak kepolisian Mandau. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, 25 Agustus 2021.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait insiden KDRT yang dialaminya. Korban melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, RM.
“Kami langsung melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku, RM. Saat ini, RM telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bengkalis.
Menurut keterangan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, kekerasan yang dilakukan oleh RM terhadap korban tergolong cukup brutal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar akan maraknya kasus KDRT di wilayah tersebut.
Korban KDRT sendiri saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat. Kondisinya cukup memprihatinkan akibat dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT ini. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di sekitar mereka.
Kasus KDRT ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya menghormati dan menjaga keamanan dalam rumah tangga. Kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Semoga kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari.