Penggerebekan Narkoba di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis telah dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir pada Sabtu (11/4/2026). Sebanyak 17 orang yang diduga tengah menggunakan narkoba berhasil diringkus di lokasi yang dikenal sebagai “Jalan Neraka” oleh warga setempat.
Para tersangka yang diringkus dalam penggerebekan tersebut juga dinyatakan positif mengandung amphetamine berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan. Mereka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari bandar bernama Lolom dan Gendor yang kini masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polsek Pinggir.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama Setiawan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berkat laporan masyarakat yang resah akan keberadaan aktivitas narkotika di sekitar mereka. Program “Hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis” menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan situasi mencurigakan tanpa harus khawatir identitas pelapor terbongkar.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat sekitar 1,44 gram dan alat hisap (bong) dari lokasi kejadian. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mendukung program P4GN.
AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa program tersebut akan mengejar hingga ke akar-akarnya, termasuk bandar besar di balik peredaran narkoba. Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus dilakukan efektif dan efisien.