Panipahan, Rokan Hilir: Siang itu, Jumat (10/4/2026), suasana di depan Mapolsek Panipahan tampak berbeda dari biasanya. Sekitar 150 warga berkumpul, membawa satu tuntutan yang sama: peredaran narkoba di Panipahan harus dihentikan.

Massa yang telah lama merasa resah akhirnya menyuarakan keresahan mereka terhadap peredaran narkoba di wilayah Panipahan. Mereka menilai narkoba bukan lagi sekadar isu, melainkan ancaman nyata yang merusak lingkungan dan masa depan generasi muda.

Dialog sempat terbangun antara sejumlah pejabat dengan massa yang hadir, namun kekecewaan masih menghantui warga terhadap penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut.

Aksi awalnya berjalan damai, namun situasi mulai berubah ketika massa kembali berkumpul di depan rumah yang diduga milik bandar narkoba di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Dalam hitungan menit, emosi massa yang semula tertahan berubah menjadi amarah yang tak terkendali. Batu-batu pun mulai beterbangan, teriakan menggema, dan rumah yang diduga milik bandar narkoba menjadi sasaran amukan massa.

Peningkatan jumlah massa terjadi secara drastis, dari ratusan menjadi lebih banyak, seolah amarah itu menular dari satu orang ke orang lainnya.

Pukul 20.00 WIB, aparat keamanan akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Massa perlahan membubarkan diri, menyisakan puing bangunan yang terbakar dan pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Direktur Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan.

Kapolres Rohil, Isa Imam Syahroni, bersama Bupati Rohil turut mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan meredam situasi agar tidak semakin meluas. Isa juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan melawan hukum dalam perang terhadap narkoba.