EMAS itu berkah. Tuhan baik sekali pada Kuansing. Di bawah tanah kita, Dia titipkan logam mulia. Harusnya, itu jadi jalan pendek menuju sejahtera. Tapi hari ini, emas justru jadi masalah.

Hampir setiap hari berita media penuh soal PETI. Penambangan Emas Tanpa Izin. Polisi bergerak cepat. Lokasi digerebek. Mesin disita. Aktivitas berhenti. Mantan Wabup Kuansing, Zulkifli, bicara jujur di grup WhatsApp. Kalimatnya tajam. Beliau melihat ada yang macet di sini. Antara perut dan aturan. Ada empat faktor yang berkelindan: SDA, ekonomi, hukum, dan lingkungan.

Secara ekonomi, emas itu menjanjikan. Sangat menjanjikan. Tapi negara belum hadir sepenuhnya. Tugas negara itu menyejahterakan warganya. Lapangan kerja? Masih sulit. Akhirnya, rakyat kreatif. Mereka punya inisiatif. Mereka modifikasi teknologi. Sederhana, tapi tepat guna. Tujuannya: supaya dapur tetap ngebul. Masalahnya, inisiatif ini tabrakan dengan hukum. Lingkungan memang jadi korban. Tata kelola diabaikan. Dampaknya nyata. Tapi rakyat tidak punya pilihan. Mereka butuh payung hukum. Mereka butuh kejelasan.

Dulu, ada wacana hebat: WPR. Wilayah Pertambangan Rakyat. Pemerintah berjanji akan menetapkannya. Biar rakyat legal. Biar rakyat tenang. Biar lingkungan terjaga. Tapi sampai detik ini, WPR masih jadi wacana. Belum terealisasi. Zulkifli menyebutnya: “Halusinasi.” Janji tinggal janji. Payung hukum makin tidak jelas. Sementara itu, ekonomi rakyat makin terjepit. Begitu rakyat menambang sendiri, mereka langsung berhadapan dengan aparat. Ini konflik yang melelahkan. Rakyat ingin hidup layak. Aparat ingin tegakkan aturan. Media massa tumbuh bak jamur, memberitakan penggerebekan di sana-sini. Tapi, mana solusinya?

Pemerintah seperti kehilangan kompas. Sistem terpadu belum ketemu. Padahal potensinya besar sekali. Sampai kapan kita begini? Tuhan sudah kasih modal di bawah tanah. Tapi pemerintah belum bisa membuat sistem agar modal itu tidak jadi sumber konflik. Selama WPR masih jadi hantu, selama itu pula kejar-kejaran antara rakyat dan aparat akan terus terjadi. Pemerintah Provinsi Riau akhirnya sadar: mengejar penambang emas tanpa izin (PETI) itu seperti mengusir asap. Digerebek hari ini, besok muncul lagi. Itu lingkaran setan. Melelahkan. Tak ada ujungnya.

Di awal 2026 lalu, Pj Gubernur Riau mulai injak gas. Tidak lagi sekadar retorika. Pilihannya cuma satu: Legalisasi. Rakyat butuh makan, daerah butuh kepastian hukum. Data teknis sudah di meja. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah dipetakan. Bukan lagi “katanya” atau “kira-kira”. Ada 30 blok. Luasnya 2.653 hektare. Tersebar di 7 kecamatan di Kuansing. Koordinatnya sudah dikunci. Spesifik. Modelnya jelas: Harus lewat koperasi. Atau kelompok masyarakat. Titik.

Pemprov tidak mau ada celah untuk perusahaan besar. Apalagi cukong bermodal jumbo dari luar. Ini murni untuk urusan “perut” warga lokal. Tapi, kenapa di lapangan masih terasa macet? Kenapa rakyat masih merasa dikejar-kejar aparat? Masalahnya klasik: Birokrasi. Pertama, soal titik koordinat. Bloknya sudah ada di kertas, tapi warga tidak tahu batasnya. Mana zona hijau, mana zona merah. Sosialisasi masih minim. Kedua, soal syarat lingkungan. Mengurus Amdal atau UKL-UPL itu mahal. Rumit. Bagi penambang rakyat, urusan kertas begini lebih pusing daripada mencari butiran emas dalam lumpur. Pemprov memang sudah membentuk Pokja IPR. Tugasnya menjembatani kerumitan ini. Tapi mesinnya belum lari kencang.

Lalu ada suara dari WALHI. Mereka cemas. Takut WPR hanya jadi karpet merah untuk merusak Sungai Kuantan. Apalagi kalau merkuri masih dipakai. Lingkungan hancur, anak cucu yang menanggung. Ketakutan terbesar tetap satu: Jangan-jangan koperasi hanya “papan nama”. Di belakangnya tetap cukong yang pegang kendali. Warga hanya jadi tameng. Tantangannya sekarang adalah kecepatan. Birokrasi harus dipangkas. Izin IPR harus cepat sampai ke tangan warga asli Kuansing. Jangan sampai kalah cepat dengan rasa lapar. Sebab, selama izin itu belum dipegang rakyat, emas di Kuansing tetap akan menjadi berkah yang pahit. Indah di pandangan, tapi perih di kenyataan.

Penulis merupakan Jurnalis di riauin.com.