Tim keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menemukan senjata tajam (sajam) dari sikat gigi, gunting, sendok besi, dan kabel listrik yang bukan fasilitas kamar saat merazia kamar hunian Blok 16A pada Jumat (27/03/2026) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Razia kali ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Diasta Krismayandi bersama Komandan Jaga Rupam IV, dan sejumlah staf KPLP, petugas blok hunian, serta staf Pengamanan dan Ketertiban (Portatib).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono ketika dikonfirmasi Minggu (29/3/2026) melalui bagian Humas, Wiwin mengatakan, razia Jumat siang tersebut merupakan razia rutin pasca lebaran, sebagai upaya pencegahan masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Lapas. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita barang terlarang seperti gunting, kabel listrik yang bukan fasilitas kamar, sendok besi, dan senjata tajam dari sikat gigi yang tidak dibenarkan berada di dalam kamar warga binaan.
Menurut Wiwin, temuan ini menjadi bukti komitmen pihak lapas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Namun, Wiwin tidak menjelaskan siapa pemilik barang terlarang tersebut dan siapa yang memasukan. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran baik warga binaan maupun petugas. Jika kedapatan atau terbukti memasukkan HP dan barang terlarang akan diproses,” kata Wiwin mengutip pernyataan Kalapas Priyo Tri Laksono.
Pada kesempatan itu, Wiwin mengungkapkan, razia tersebut merupakan bentuk akuntabilitas kinerja dalam menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini. Untuk itu, Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen dan konsisten menjaga keamanan dan ketertiban. “Selain keamanan dan ketertiban, peningkatan pelayanan publik yang berintegritas, dan kebersihan serta kerapihan lingkungan merupakan skala prioritas,” pungkasnya.
Foto: https://www.indragirione.com/assets/berita/original/52105573452-img_20260330_053139.jpg