Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (27/3/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Inhil IPDA Juhendra Lesmana Arya, S.H., didampingi Kanit II Satresnarkoba IPDA Yarlis Marjohandi, S.H., M.H., serta Kanit I Satresnarkoba BRIPKA Deni Zulheri, S.H., bersama 16 personel Sat Resnarkoba Polres Inhil.
Sasaran kegiatan KRYD adalah seluruh pengunjung tempat hiburan malam, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut. Dari hasil kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhil terpantau aman dan kondusif, serta diharapkan mampu meminimalisir potensi peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Beliau menyatakan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba merupakan langkah preventif dan represif yang terus dioptimalkan guna menekan peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Inhil tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jerah (pencegahan) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. AKBP Farouk Oktora juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya.