Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Riau dinilai rendah oleh Pemprov Riau karena tidak sebanding dengan jumlah konsumsi bahan bakar dan pertumbuhan kendaraan di wilayah tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa penerimaan PBBKB Riau saat ini hanya sekitar Rp1 triliun, jauh di bawah potensi sebenarnya jika dibandingkan dengan volume bahan bakar yang beredar di Riau.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, tarif PBBKB untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu seperti Pertalite sebesar lima persen, sedangkan untuk sektor industri mencapai 7,5 persen. SF Hariyanto menyoroti bahwa dengan jumlah BBM yang masuk ke Riau mencapai jutaan kiloliter setiap tahun, potensi penerimaan pajak seharusnya bisa jauh lebih besar.

Potensi pendapatan dari PBBKB di Riau bahkan dapat mencapai belasan triliun rupiah jika perhitungan dilakukan secara menyeluruh, namun hingga kini realisasi penerimaan masih jauh di bawah angka tersebut. SF Hariyanto juga membandingkan kondisi tersebut dengan provinsi lain seperti Kalimantan Timur yang mampu meraih penerimaan PBBKB hingga Rp6 triliun, menunjukkan adanya persoalan dalam pengawasan distribusi bahan bakar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Riau berencana membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai unsur seperti Forkopimda, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. SF Hariyanto menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap perusahaan besar untuk memastikan legalitas distribusi dan dokumen pengadaan bahan bakar, serta menelusuri data produksi dan distribusi minyak.

Pemerintah kabupaten dan kota di Riau juga akan dilibatkan dalam upaya pengawasan distribusi bahan bakar untuk memperketat potensi penerimaan pajak daerah secara transparan dan akuntabel. SF Hariyanto juga telah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap memberikan dukungan dalam upaya tersebut. Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Riau berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan di Riau.