Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa pagi (10/3/2026). Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman, serta didampingi Camat Inuman Suparman, S.Pd.

Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk. Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Sebelum menuju lokasi, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk. Di lokasi, petugas menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.

Rakit dan peralatan yang ditemukan langsung dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan atau barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan dimusnahkan di tempat.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan lingkungan. IPTU Feri Padli mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.