Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang kurir narkoba dengan barang bukti 51 gram sabu di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, pada Senin (23/2/2026) malam. Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacun N Kamaru, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan seorang laki-laki berinisial FA alias Febri di depan showroom mobil Suzuki di Jalan SM Amin. Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh petugas keamanan showroom, ditemukan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 51 gram yang disimpan di dasbor sepeda motor pelaku.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 51 gram yang disembunyikan di dasbor motor pelaku. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh tim. Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JN yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku FA mengaku dihubungkan oleh HK alias Husnan.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari JN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap JN. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HK di Perum Setia Pertiwi, Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Namun, dari penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kedua pelaku beserta barang bukti sabu seberat 51 gram langsung dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. -ary