Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melantik 21 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan fungsional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (19/2/2026). Pelantikan dilakukan di aula lantai 6 Komplek Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya. Penempatan pejabat ini mengikuti prinsip manajemen talenta yang telah diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Menurut Wali Kota Agung, para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan posisi yang diemban. Di antara pejabat yang dilantik adalah Reza Aulia Putra sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, serta Tengku Denny Muharpan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru.

Selain itu, terdapat pula pejabat fungsional yang dilantik, seperti RASMANTO, S.K.M, M.Kes Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, YENHENDRI, M.KM Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, dan RHIKA LESTARI DIAH PUTRI, SKM Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama. Penempatan pejabat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Para pejabat yang dilantik meliputi berbagai bidang, mulai dari kesehatan hingga perancangan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan bahwa dengan adanya pelantikan ini, kinerja pemerintahan di Kota Pekanbaru dapat semakin optimal dan efisien.

Wali Kota Agung juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, serta memberikan dorongan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pelantikan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan publik kepada seluruh warga.

Dengan demikian, melalui pelantikan 21 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan fungsional ini, diharapkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kinerja birokrasi yang berkualitas.