Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar berhasil menangkap sopir truk tronton berinisial ED (35) yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Selasa (10/2/2026). Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengonfirmasi bahwa pelaku, warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pelaku telah dibawa ke markas Satlantas Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ungkap Boby pada Selasa. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit truk Fuso dengan nomor polisi BM 9553 AU sebagai barang bukti.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadhani menjelaskan bahwa kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 34. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Beat BM 2978 ZAZ yang dikendarai oleh korban bernama Nurbaini (56) dan truk yang dikemudikan oleh ED. Kejadian dimulai ketika korban berusaha mendahului truk Fuso di depannya namun kehilangan kendali karena ruang gerak yang sempit.

Korban terjatuh ke arah kolong truk dan terlindas oleh ban belakang kendaraan tersebut. Bukannya berhenti untuk menolong, ED malah memacu kendaraannya meninggalkan lokasi kejadian. Akibat kecelakaan tersebut, Nurbaini, seorang ibu rumah tangga asal Desa Tanjung Alai, meninggal dunia di tempat akibat luka berat. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Bangkinang.

Penangkapan dilakukan setelah personel di lapangan melakukan pelacakan cepat terhadap kendaraan yang mencoba menghilangkan jejak. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.