Operasi penertiban balap liar yang dilakukan oleh jajaran Polres Bengkalis di Desa Petani, Kecamatan Batin Solapan pada Minggu (8/2/2026) sore merupakan tindaklanjut dari keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi tersebut. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Mandau AKP F. Gultom dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Bengkalis Ipda Musdiono, melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Sandra Amalia STrK SIK menjelaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Tindakan yang diambil termasuk patroli, tilang, dan penyitaan kendaraan yang melanggar aturan, seperti sepeda motor trondol dan knalpot brong.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar berhasil diamankan dan langsung dibawa ke markas kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain menekan aktivitas balap liar, operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan mencegah tindak pidana C3 di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan. Hingga akhir kegiatan, situasi di lokasi operasi terpantau aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas di sekitar Simpang Lima Desa Petani kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal.