Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau menjaring sebanyak lima pelanggaran dan memberikan teguran terhadap truk Overdimension Over Loading (ODOL), pada operasi gabungan yang digelar di Jalan Riau Ujung, persisnya di Tugu Celeng, pada Jumat (6/2).

Penilangan dilakukan terhadap lima truk yang terbukti melanggar oleh petugas dari BPTD Riau, sementara 20 kendaraan lainnya diberikan teguran oleh pihak kepolisian. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalkan pelanggaran di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Jeki Rahmat Mustika, SIK MH, menyatakan bahwa petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi serta memberikan vitamin sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kebugaran sopir di jalan raya. Operasi ini merupakan langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat.

Jeki juga menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, mereka berharap terwujudnya komitmen Indonesia Zero Kendaraan Over Loading dan Over Dimension pada tahun 2027, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Provinsi Riau.

Operasi ini dipimpin oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Kompol Indra Sakti, SH, didampingi Kasatgas Banops Kompol Nursyafniati, serta melibatkan instansi terkait dari BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Diharapkan operasi ini dapat memberikan efek preventif bagi para pelanggar dan mendorong kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.