Polda Riau meluncurkan program baru bernama RADAR atau Riau Damai Anti Cyber Crime, sebagai terobosan kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Program ini merupakan kolaborasi antara Polda Riau dengan civitas akademika dan lembaga riset untuk menciptakan ruang sehat di dunia maya.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan bahwa RADAR merupakan langkah progresif untuk menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan beretika di Bumi Lancang Kuning. Menurut Irjen Herry Heryawan, kehadiran RADAR bukan hanya sekadar program, tetapi sebuah gerakan untuk meningkatkan literasi digital dan menjadi ruang solutif bagi warga Riau di dunia maya.
Program RADAR tidak hanya dilaksanakan di Polda Riau, tetapi juga di seluruh polres jajaran dengan tujuan meningkatkan kesadaran kolektif di masyarakat. Selain itu, program ini juga memberikan edukasi tentang jenis-jenis kejahatan digital dan cara menghindarinya, serta menciptakan kesadaran kolektif terkait keamanan digital dan identitas di dunia maya.
Herry Heryawan menjelaskan bahwa program RADAR juga mengakomodir laporan masyarakat melalui media sosial. Masyarakat dapat melaporkan tindak pidana yang dialami oleh diri sendiri atau lingkungannya melalui ranah digital.
Dalam peluncuran program RADAR, Irjen Herry Heryawan menegaskan pentingnya pendekatan solutif dalam menghadapi perkembangan zaman digital. Polri sebagai polisi rakyat diharapkan dapat menjadi ujung tombak bagi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Dengan adanya RADAR, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri di era disrupsi media sosial. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi kinerja kepolisian serta memberikan masukan positif dan negatif.
Selain itu, program RADAR juga memberikan kesadaran kepada masyarakat agar dapat memahami dan terhindar dari kejahatan siber. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi seluruh warga Riau.