Disdukcapil Pekanbaru mengumumkan bahwa layanan perekaman dan pencetakan KTP-el serta KIA untuk sementara dihentikan. Keputusan ini diambil karena ada masalah teknis dengan sistem server yang digunakan untuk mengurus data administrasi kependudukan. Gangguan ini membuat proses pengurusan data dan cetak dokumen tidak bisa dilakukan, menyulitkan masyarakat yang merencanakan pengurusan dokumen penting dalam waktu dekat.

Kepala Disdukcapil, Irma Novrita, menyatakan bahwa pihaknya sedang bekerja keras memperbaiki masalah ini agar layanan bisa berjalan kembali secepat mungkin. “Kami sedang melakukan perbaikan agar layanan normal lagi. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Irma. Irma juga meminta masyarakat agar bersabar dan menunda sementara pengurusan KTP-el dan KIA sampai ada pengumuman resmi.

Ia menyarankan agar masyarakat tetap mengikuti informasi terbaru melalui media sosial resmi Disdukcapil atau situs resmi mereka. Irma menambahkan, masalah teknis seperti ini bisa saja terjadi kapan saja, biasanya karena beban server yang terlalu tinggi atau ada gangguan pada sistem jaringan. Ia berkomitmen segera memulihkan layanan agar kebutuhan administrasi masyarakat terpenuhi.

Meskipun layanan perekaman dan pencetakan KTP-el serta KIA dihentikan sementara, layanan lain yang tidak bergantung pada server utama tetap berjalan normal. Irma meyakinkan bahwa semua layanan akan dibuka kembali setelah sistem stabil. ” Saya mengerti banyak orang yang membutuhkan dokumen secepatnya, kita berharap proses perbaikan berjalan lancar, ” ujarnya.

Disdukcapil berjanji akan memberikan update secara berkala agar masyarakat tidak bingung dan tidak percaya dengan berita yang tidak benar. “Disdukcapil Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh warga. Terima kasih atas kesabaran dan pemahaman masyarakat,” pungkasnya. (MCR)