Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan publik. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan evaluasi mandiri organisasi penyelenggara layanan yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, Rabu (9/7/2025) di Ruang Hangtuah, Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kasmarni yang dibacakan Johansyah, ditegaskan bahwa standar layanan publik harus disusun, ditetapkan, dan dilaksanakan dengan memperhatikan enam prinsip utama. Menurutnya, penguatan tata kelola layanan yang inklusif dan berkualitas menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI, terutama dalam aspek pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh aparatur dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis agar memperhatikan prinsip-prinsip dasar dalam pelayanan publik, yakni: sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, dan adil.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsisten kita dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan mudah, cepat, merata, dan berkualitas,” ujar Johansyah. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan sistem manajemen dan kinerja layanan publik yang lebih baik.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama, Kadis Kominfotik Suwarto, Kalaksa BPBD Supandi, Sekretaris Dishub Hamidi, Sekretaris Dinas Perkim Jumiharto, Kabag Ortal Yoan Dema, serta sejumlah pejabat perangkat daerah dan staf dari berbagai OPD di Kabupaten Bengkalis. (Ard)