Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau para penyedia layanan jaringan untuk segera menertibkan kabel-kabel mereka yang tidak terurus dan melintang sembarangan di jalanan kota. Kondisi kabel yang semrawut dan menjuntai dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pemeriksaan rutin terhadap kabel fiber optik (FO) dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih sampai menyebabkan kecelakaan. “Kita minta kepada provider yang membiarkan kabelnya tidak terurus untuk segera melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan bahaya,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (7/7/2025).
Zulfahmi menegaskan, pihaknya memberikan waktu kepada pemilik jaringan untuk merapikan kabel yang semrawut. Bila tidak ada tindakan perbaikan, maka Satpol PP akan turun tangan dan mengambil langkah penertiban.
Menurutnya, petugas akan mengecek langsung kondisi di lapangan dan menentukan tindakan yang perlu diambil. Jika ditemukan tiang jaringan tak berizin, maka bisa dikenai sanksi hingga penyegelan. “Kita sudah beberapa kali lakukan penertiban, bahkan ada yang sudah disegel,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memanggil semua pemilik tiang jaringan untuk membahas penataan kabel dan kepengurusan izin.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta melaporkan apabila menemukan kabel yang menggantung sembarangan atau membahayakan. Laporan dapat langsung disampaikan ke Satpol PP Pekanbaru. “Yang penting ada laporan dari masyarakat, karena kami tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah Pekanbaru secara langsung,” tutupnya. (Nab)