Pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis terus melakukan penertiban menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang akan dipusatkan di daerah tersebut. Kepala Bidang Kepariwisata Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Alwizar, menyampaikan bahwa kegiatan MTQ akan dimulai pada Sabtu, 28 Juni 2025, dengan agenda pawai ta’aruf.
Alwizar juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban selama acara berlangsung. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan kota, menunjukkan pencemaran, serta menjunjung tinggi sopan santun sebagai tuan rumah yang baik. Ini adalah ciri masyarakat Melayu yang harus kita tunjukkan,” ujar Alwizar.
Terkait aktivitas ekonomi selama MTQ, Alwizar menegaskan bahwa pedagang tetap boleh berjualan asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kenyamanan umum. “Kita tidak melarang berdagang, justru ini bagian dari menggerakkan ekonomi masyarakat. Tapi semua harus sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pemerintah daerah akan menutup sementara seluruh tempat hiburan malam, termasuk karaoke dan permainan ketangkasan, selama MTQ berlangsung dari tanggal 28 Juni hingga 5 Juli 2025. “Tempat hiburan malam wajib tutup sementara. Yang tidak berizin tentu akan kami tindak bersama Satpol PP sesuai Perda tahun 2016,” tegas Alwizar.
Saat ini, tercatat ada lima tempat karaoke yang memiliki izin resmi di Bengkalis. Sementara untuk gelanggan permainan anak-anak tetap diperbolehkan beroperasi, dengan catatan tidak mengandung unsur ketangkasan. “Kami harap kerja sama yang baik dari para pelaku usaha. Bagaimanapun, wajah Islami Bengkalis harus terlihat selama pelaksanaan MTQ ini,” tutupnya.