Ketua Panitia Forum Klarifikasi Pers, Alisyah Saragih, memberikan klarifikasi terkait kericuhan yang terjadi dalam kegiatan forum klarifikasi dan diskusi pers di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Sabtu (14/6/2025). Ia menyayangkan insiden yang mencoreng tujuan awal kegiatan yang sejatinya adalah ruang edukasi dan dialog antara wartawan dan narasumber.
Pemicu utama kericuhan berasal dari pernyataan yang dianggap menyudutkan dan menyinggung sejumlah pihak, khususnya berkaitan dengan kompetensi wartawan dan sertifikasi Dewan Pers. Salah satu pernyataan yang memicu suasana menjadi panas adalah pernyataan bahwa wartawan yang tidak bersertifikat Dewan Pers disebut sebagai “preman berkedok wartawan”.
Alisyah menyebut banyak peserta merasa tersinggung dengan penyampaian tersebut karena menyamaratakan semua wartawan yang belum bersertifikat. Termasuk pemberitaan dari PWI Batam dan PWI Kepri yang menurutnya menambah “bumbu” sehingga membuat persepsi publik menjadi keliru.
Pernyataan tersebut dinilai menyamaratakan dan merendahkan profesi wartawan yang belum mengantongi sertifikasi dari Dewan Pers. Alisyah juga menyoroti pemberitaan sebelumnya dari PWI Batam dan PWI Kepri, yang menyebutkan bahwa kepala sekolah berhak menolak wartawan “abal-abal” yang bersikap intimidatif, serta mendorong agar kepala sekolah mempertanyakan kepemilikan sertifikat Dewan Pers kepada wartawan yang datang.
Menurut Alisyah, hal tersebut justru menjadi masalah baru, karena secara tidak langsung mengajarkan narasumber untuk mempertanyakan legalitas wartawan tanpa mempertimbangkan konteks etik dan substansi. Ia juga menyentil pernyataan yang mendorong kepala sekolah untuk bersikap tegas terhadap penyalahgunaan profesi wartawan di lapangan.
Alisyah berharap agar perbedaan pandangan bisa diselesaikan secara dewasa dan tidak menjatuhkan martabat profesi wartawan secara sepihak. “Sekarang gini, pihak kepala sekolah itu ada indikasi permainan dana BOS. Harusnya mereka sadar, jangan bermasalah. Otomatis ini ke bawa-bawa sekolah. Kalau memang ada wartawan yang minta (uang atau intimidasi), silakan laporkan. Mau ke PWI atau ke polisi, silakan lah,” ujarnya.