Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau telah memindahkan 100 narapidana beresiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (30/05/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk membersihkan Lapas atau Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba.

Pemindahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau, Maizar, sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Dengan dipindahkannya 100 narapidana beresiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan terkendali di dalam Lapas. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi peredaran barang-barang ilegal seperti handphone dan narkoba di dalam Lapas tersebut.

Maizar menjelaskan bahwa pemindahan tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang ketat terhadap narapidana yang dianggap beresiko tinggi. Keputusan untuk memindahkan mereka ke Lapas Nusakambangan diambil demi kepentingan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau juga berharap agar tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi narapidana lainnya untuk tidak melanggar aturan yang berlaku di dalam Lapas. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik di dalam Lapas tersebut.

Pemindahan 100 narapidana beresiko tinggi ke Lapas Nusakambangan juga mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan instansi terkait lainnya. Mereka menyambut baik langkah yang diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Meskipun proses pemindahan tersebut tidaklah mudah, namun pihak terkait telah melakukan persiapan yang matang untuk memastikan keberlangsungan proses pemindahan berjalan lancar. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemindahan tersebut.

Dengan demikian, pemindahan 100 narapidana beresiko tinggi ke Lapas Nusakambangan dapat dijadikan sebagai contoh bagi lapas atau rutan lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali di dalam lembaga pemasyarakatan.