Pekanbaru, Serantau Media – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau menindak puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, pada Jumat (23/5). Langkah ini diambil karena banyaknya keluhan dari masyarakat dan hasil pemantauan yang menunjukkan kemacetan serta risiko kecelakaan meningkat akibat parkir di area tersebut.
AKBP Lagomo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, yang memimpin operasi ini, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan tanpa toleransi karena telah sering memberi imbauan namun masih banyak pengendara yang mengabaikannya. “Hari ini kami melakukan tindakan tegas untuk menertibkan,” ungkap Lagomo.
Selain memberi sanksi, petugas juga mengedukasi pengendara tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama di dekat rumah sakit yang padat. AKBP Lagomo menyatakan bahwa parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad membuat jalan menyempit dan dapat menyebabkan kemacetan serta kecelakaan.
Menurut Lagomo, jalan tersebut sangat padat dan parkir sembarangan di daerah tersebut sangat berbahaya bagi pengendara lain. Petugas keamanan RSUD Arifin Achmad diminta lebih aktif dalam mengingatkan pengunjung dan pengemudi bahwa area tersebut hanya untuk kendaraan pasien darurat dan hanya sementara.
Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen untuk membangun budaya tertib lalu lintas di Riau. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Jika pelanggaran terus terjadi, tindakan tegas harus diambil. Ini untuk keselamatan semua,” ujarnya.
Taufiq Lukman Nurhidayat menambahkan bahwa jalan depan RSUD Arifin Achmad telah lama menjadi daerah rawan kecelakaan karena jalan yang menyempit. Ia mengajak semua orang untuk ikut menjaga lalu lintas dan tidak parkir sembarangan, apalagi di tempat yang jelas-jelas dilarang. Satu pelanggaran bisa berakibat fatal bagi banyak orang.