DPRD Kota Batam Kunjungi Museum Raja Ali Haji untuk Bahas Pelestarian Budaya

BATAM, SERANTAU MEDIA – Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia (SDM) melakukan kunjungan ke Museum Raja Ali Haji di Dataran Engku Putri, Batam Center, pada Jumat (23/5/2025). Rombongan Komisi IV DPRD Kota Batam yang dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata.

Selama kunjungan, rombongan meninjau berbagai bagian museum, termasuk koleksi artefak dan sejarah perjalanan Batam dari masa Kerajaan Riau-Lingga hingga saat ini. Dandis menyatakan, “Kami akan bekerja sama dengan pengelola museum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi Museum Raja Ali Haji.”

Menurut Dandis, keberadaan Museum Raja Ali Haji yang telah dibuka sejak 2019 memiliki peranan penting dalam melestarikan warisan budaya. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, yang menyatakan bahwa cagar budaya adalah warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Dandis juga menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempromosikan Museum Raja Ali Haji sebagai destinasi wisata budaya unggulan di Batam. “Kami berharap museum ini dapat menjadi pusat edukasi dan rekreasi budaya bagi masyarakat lokal maupun wisatawan domestik dan internasional,” ujarnya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam pengembangan museum. Ardiwinata mengungkapkan, “Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Komisi IV DPRD Batam. Semoga ke depan Museum Raja Ali Haji dapat menjadi lebih baik, semakin berkembang dan dikenal luas oleh masyarakat.”