Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera membagikan kembali mobil dinas jabatan yang saat ini masih terkumpul guna pendataan. Rencananya, mobil dinas dibagikan usai pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) rampung. Saat ini ada sekitar 300 lebih mobil dinas jabatan berbagai merek dan type yang dikumpulkan di halaman Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya. Mobil dinas itu terparkir hampir 2 bulan di sana guna pendataan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menyebut bahwa mobil dinas jabatan setelah audit dari BPK rampung. Mereka menyesuaikan data dengan fisik kendaraan. “Yang ada sekarang dikumpulkan untuk audit BPK. Sekarang sudah selesai audit, tentu dikembalikan,” kata Markarius Anwar, Selasa (20/5).

Menurutnya, mobil dinas jabatan akan dikembalikan karena untuk menunjang pekerjaan bagi pegawai yang mendapat fasilitas tersebut. Seluruh mobil dinas jabatan dikumpulkan guna pendataan sejak 8 April 2025 kemarin. Dari total 500 unit lebih mobil dinas yang tercatat, masih ada 200 unit lagi yang belum dikumpulkan. “Yang penting itu kita di awal kepemimpinan Agung – Markarius itu, ini yang bisa kami pertanggung jawabkan. Yang ada sekarang ini yang akan kita pertanggung jawabkan,” jelasnya.

Sementara untuk 200 unit mobil dinas yang belum dikembalikan, Markarius menyebut akan mengimbau pemiliknya untuk mengembalikan. Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Agung menyebut, masih ada pejabat yang menggunakan mobil dinas seperti mobil pribadi. Mereka menggunakannya diluar kedinasan. “Saya sekali lagi ingatkan, kalau mau enak-enak gunakan mobil pribadi jangan gunakan mobil aset Pemko Pekanbaru,” tegasnya, Selasa (8/4) lalu.

Diungkapkannya, sesuai temuan dari BPK RI, ada beberapa orang pejabat yang menggunakan mobil dinas sampai ke Jakarta, untuk kepentingan pribadi. “Itu mobil yang lama-lama. Saya inginnya karena baru masuk dan harapannya ada data, ini lah nanti saya tandatangani. Jadi yang saya terima mobil dinas pada zaman saya cuma ini,” jelasnya.