Seorang residivis berinisial J alias Andre (41) nyaris merenggut nyawa anggota kepolisian di Kota Pekanbaru. Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat malam (16/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karet, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan.
Korban penikaman tersebut adalah Aiptu Candra, personel Unit Opsnal Polsek Senapelan yang tengah melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyatakan, “Ketika akan diamankan, pelaku justru mengeluarkan pisau jenis kerambit dari pinggangnya dan langsung menusuk pergelangan tangan kiri anggota kami.”
Akibat serangan tersebut, Aiptu Candra mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menyerang, pelaku langsung melarikan diri.
Tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Unit Opsnal Polsek Senapelan bergerak cepat melakukan pengejaran. Beberapa jam setelah kejadian, pelaku terdeteksi berada di kawasan Jalan Hangtuah, tepatnya di depan Gereja HKBP.
Saat akan ditangkap, pelaku kembali mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Petugas akhirnya terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas dan terukur. Dari penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau lengkung berbalut kain merah dari pinggang pelaku—diduga senjata yang digunakan saat penusukan.
Kompol Bery menjelaskan, “J bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia sudah pernah terlibat dalam sejumlah kasus, mulai dari narkoba di Bagan Siapi-api tahun 2013, dua kasus pencurian pada 2016, dan pencurian di Pekanbaru pada 2021.” Pelaku kini dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap aparat serta kepemilikan senjata tajam sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kompol Bery menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan maksimal tanpa toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan, termasuk pisau, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.