Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan manusia pada Kamis dini hari (8/5/2025). Mereka mencegat pengiriman 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui perairan Teluk Lecah, Selat Morong, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Dalam penindakan ini, dua orang yang diduga sebagai pelaku utama tindak pidana perdagangan manusia turut diamankan. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa tim F1QR berhasil menghentikan sebuah speedboat yang membawa para PMI ilegal sekitar pukul 00.20 WIB.
“Dua awak kapal yang ditangkap diketahui telah enam kali menjalankan aksi serupa, mengantar dan menjemput PMI ilegal dari dan ke Malaysia,” ujar Fanny dalam keterangan persnya.
Beberapa dari pekerja migran yang diamankan merupakan pendatang baru, sementara lainnya sudah pernah bekerja secara legal di Malaysia. Namun karena paspor mereka telah dicekal oleh otoritas imigrasi setempat, mereka memilih kembali secara ilegal.
Kedua pelaku telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan manusia yang lebih luas.
Adapun 19 PMI ilegal yang terdiri dari 17 pria dan dua wanita saat ini berada dalam perlindungan BP3MI Riau. Mereka telah diterima untuk dilakukan proses pendataan dan perlindungan.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam mencegah perdagangan manusia dan menyelamatkan warga negara dari jalur keberangkatan ilegal. BP3MI Riau kembali mengingatkan masyarakat agar menempuh prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri demi keamanan dan kepastian hukum.