Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp2,25 miliar untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan, “Anggaran ini kami siapkan untuk membiayai pembuatan akta notaris secara gratis, pelatihan dan sertifikasi pengurus koperasi, serta memberikan insentif bagi koperasi yang berprestasi.” Program ini turut didukung oleh 35 notaris dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Kepri yang akan membantu legalitas koperasi tanpa pungutan biaya.
Pemprov Kepri juga menyiapkan insentif sebesar Rp200 juta bagi lima koperasi baru yang dinilai paling inovatif dan berdampak. Ansar menegaskan, “Kami sangat serius melaksanakan arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan. Koperasi harus kembali menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.”
Menurut Ansar, koperasi yang sempat meredup kini kembali digairahkan di era pemerintahan Prabowo-Gibran dengan semangat nasionalisme baru. Ansar juga menekankan pentingnya mengatasi berbagai persoalan klasik dalam pengelolaan koperasi, seperti permodalan, tata kelola, akses pasar, dan kelembagaan.
Ansar juga mendorong koperasi baru untuk menggarap potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, khususnya dalam pengembangan pascapanen, penyediaan cold storage, hingga logistik untuk nelayan. “Potensi laut Kepri sangat luar biasa. Ini harus menjadi fokus utama koperasi agar memiliki basis usaha yang kuat.”
Ke depan, Pemprov Kepri menargetkan pembentukan 275 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan dari 37 kecamatan melalui upaya pembangunan baru maupun revitalisasi koperasi lama. Ansar menutup dengan menyatakan, “Saya sudah instruksikan Dinas Koperasi dan UKM untuk mendata desa dan kelurahan yang belum memiliki koperasi. Itu yang harus kita prioritaskan.”