Jalan Jenderal Sudirman di Kota Pekanbaru telah ditetapkan sebagai kawasan hijau oleh Pemerintah Kota. Langkah ini mendapat pujian dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni. Pujian tersebut disampaikan usai pertemuan antara Menteri Kehutanan dan para kepala daerah se-Provinsi Riau di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Minggu (5/5/2025).

Raja Juli Antoni menyatakan bahwa langkah Wali Kota Pekanbaru sangat progresif dan patut diapresiasi. Penataan kembali kawasan protokol menjadi jalur hijau merupakan bentuk nyata komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Dia juga menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk memperluas ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa ke depan, Jalan Jenderal Sudirman tidak akan lagi memiliki papan reklame atau baliho. Pemerintah Kota akan menetapkan jalan protokol tersebut sebagai jalur hijau untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih asri dan tertata. Penertiban papan reklame di Pekanbaru dilakukan secara masif, menyasar seluruh ruas jalan protokol.

Agung Nugroho juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Kehutanan RI atas dukungannya terhadap program ini. Dia mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni atas dukungan dan arahannya, yang menjadi motivasi bagi mereka untuk terus menata kota menjadi lebih baik dan ramah lingkungan.