Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan kembali mengaktifkan layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) setiap hari Sabtu khusus untuk pelajar berusia minimal 16 tahun. Layanan ini tetap dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Perekaman e-KTP untuk pelajar telah dimulai sejak awal 2024, namun sempat dihentikan sementara setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kami akan segera melanjutkan kembali perekaman e-KTP bagi pelajar,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, pada Rabu (30/4/2025). Irma menjelaskan bahwa jadwal perekaman hari Sabtu diberikan karena banyak pelajar enggan melakukan perekaman saat petugas datang ke sekolah.

“Saat petugas turun ke sekolah, banyak yang menolak karena masih mengenakan seragam. Jadi kita buka layanan di hari Sabtu agar mereka lebih nyaman,” jelas Irma. Sebelum perekaman dimulai kembali, pihak Disdukcapil akan mengirimkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah SMA dan sederajat di Pekanbaru.

“Dengan adanya pemberitahuan ini, sekolah bisa menginformasikan kepada siswa yang sudah berusia 16 tahun untuk datang langsung ke MPP melakukan perekaman. Sehingga saat usia 17 tahun, tinggal cetak KTP saja,” tutup Irma.