Polsek Lubuk Baja Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor di Hotel Sindo Batam

BATAM | SERANTAUMEDIA – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil membekuk seorang pria berinisial HBN (21) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Hotel Sindo, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Abdul Hamid yang kehilangan motor saat sedang mengantar makanan ke dalam hotel.

“Korban terakhir kali menggunakan motornya sekitar pukul 03.00 WIB dan memarkirkannya dalam keadaan terkunci. Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati motor miliknya sudah tidak ada di tempat,” ujar Kompol Rangga Primazada pada Rabu (30/4/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Setelah menerima laporan tersebut, petugas mendapatkan informasi tentang seseorang yang hendak menjual sepeda motor tanpa dokumen lengkap di depan Utama Houseware, Lubuk Baja.

Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan pelaku bersama sepeda motor yang diduga hasil curian. “Pelaku diamankan di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui motor tersebut merupakan hasil curian,” ungkap Kompol Rangga Primazada.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Baja untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus pencurian sepeda motor ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Lubuk Baja memberikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangkap pelaku pencurian tersebut. Penulis: Irvan Fanani

Foto: Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian motor di Hotel Sindo Batam.