Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Swadaya, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Kasus ini diungkap setelah adanya laporan dari korban yang mengalami kehilangan uang tunai, tabung gas, dan satu pasang sepatu dinas. Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban.

Dalam penjelasannya kepada awak media, Kompol Abdul Rahman mengungkapkan bahwa dua orang terduga pelaku berinisial G.F. dan F.R.S berhasil diamankan. G.F. pertama kali diamankan dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian tersebut. Setelah itu, polisi berhasil melacak keberadaan F.R.S. yang melarikan diri ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menangkap F.R.S. di Perumahan D’Merlion, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. F.R.S. pun mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian bersama G.F. di rumah korban saat dilakukan interogasi.

Kompol Abdul Rahman menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang solid dan kerjasama lintas wilayah. Keduanya, G.F. dan F.R.S., saat ini telah diamankan di Polsek Dumai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan. Hal ini diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan lebih dini.