Pemerintah Kota Pekanbaru akan menggelar tahapan uji kompetensi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II pada Mei 2025. Para peserta diimbau untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi ujian ini. Berdasarkan rencana yang telah disusun, pelaksanaan tes kompetensi akan dimulai pada 3 Mei dan berlangsung hingga 11 Mei 2025.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyatakan, “Kami telah menerima jadwal resmi pelaksanaan uji kompetensi untuk seleksi PPPK tahap II.” Pelaksanaan ujian akan berlangsung di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN). Panitia pelaksana juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

Irwan menyebutkan bahwa jumlah peserta yang akan mengikuti ujian sebanyak 2.520 orang. Mereka merupakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi setelah masa sanggah berakhir. “Peserta sudah bisa mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi tes berbasis komputer atau CAT pada bulan Mei,” katanya.

Ia mengingatkan peserta agar mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing setelah jadwal resmi diumumkan. Selain itu, peserta juga wajib membawa KTP asli sebagai syarat saat mengikuti ujian. Irwan menegaskan bahwa peserta wajib hadir lebih awal sesuai jadwal sesi ujian dan mengenakan pakaian putih serta celana hitam sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, tahapan uji kompetensi dalam seleksi PPPK tahap II di Pekanbaru akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025. Jumlah peserta yang akan mengikuti ujian mencapai 2.520 orang yang telah lolos seleksi administrasi. Persiapan telah dilakukan oleh panitia pelaksana untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian di Kantor Regional BKN. Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencetak kartu ujian dan membawa KTP asli saat mengikuti ujian. Selain itu, peserta diwajibkan hadir lebih awal dan berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku.