Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Kamis (17/4/2025). Menurut data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp32.000 menjadi Rp1.975.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.943.000.

Harga buyback atau harga yang ditetapkan jika pemilik emas ingin menjual kembali ke Antam juga naik menjadi Rp1.824.000 per gram. Daftar lengkap harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan hari ini adalah sebagai berikut:
– 0,5 gram: Rp1.037.500
– 1 gram: Rp1.975.000
– 2 gram: Rp3.890.000
– 3 gram: Rp5.810.000
– 5 gram: Rp9.650.000
– 10 gram: Rp19.245.000
– 25 gram: Rp47.987.000
– 50 gram: Rp95.895.000
– 100 gram: Rp191.712.000
– 250 gram: Rp479.015.000
– 500 gram: Rp957.820.000
– 1.000 gram (1 kg): Rp1.915.600.000.

Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, pembeli akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pajak akan dipotong langsung saat transaksi dan tergantung pada nominal serta identitas wajib pajak yang terdaftar.

Menurut Managing Director Logam Mulia Antam, Herry Widjaja, kenaikan harga emas hari ini dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal seperti geopolitik dan kebijakan bank sentral. “Harga emas dunia saat ini cenderung naik karena investor mencari aset safe haven di tengah ketidakpastian global,” ujar Herry.

Herry juga menambahkan bahwa permintaan emas fisik dari pasar Asia, terutama China dan India, juga turut memengaruhi kenaikan harga emas. “Permintaan yang tinggi dari negara-negara Asia ini menjadi faktor penting dalam menopang harga emas di pasar global,” tambahnya.

Dengan adanya kenaikan harga emas, para pelaku investasi dan pemilik emas di Indonesia diharapkan dapat memperhatikan pergerakan harga emas untuk mengambil keputusan yang tepat terkait investasi emas mereka.