DLH Dumai Menindaklanjuti Laporan Warga Bahaya Embun Jelaga
DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Hasil laboratorium dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau mengkonfirmasi adanya partikel hitam pada daun pisang milik warga Kelurahan Tanjung Palas, yang merupakan gejala penyakit tanaman Embun Jelaga, jamur dari famili Capnodiaceae. Ketua RT 11, Bahkrizal, melaporkan hasil tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai pada Senin (14/04/2025) dengan harapan agar DLH Dumai dapat melakukan pemeriksaan terhadap embun jelaga di dedaunan tersebut.
Bahkrizal menyampaikan bahwa embun jelaga dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Pihak DLH Dumai akan berkoordinasi dengan DLH pusat dan dalam tiga hari ini akan turun ke Tanjung Palas untuk mengambil sampel pencemaran yang dilaporkan untuk penelitian. Bahkrizal bersama dengan Ketua Forum RT Gino, Plt Ketua LPMK Erdi, dan seorang warga mendatangi Kantor DLH untuk menyampaikan laporan tersebut.
Dalam laporan yang disampaikan kepada DLH Dumai, Bahkrizal menekankan fokus pada pencemaran udara, coke yang bertebaran ke masyarakat, embun jelaga, dan masalah lainnya yang mempengaruhi kesehatan masyarakat. Dia berharap agar tindakan yang diambil dapat melindungi masyarakat dari polusi kilang Pertamina dan menjaga kesehatan mereka.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Kilang Dumai, Agustiawan, menyatakan bahwa langkah warga melaporkan ke DLH adalah hak mereka. PT KPI Kilang Dumai telah merespons laporan warga dengan melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) melalui Unit Operasi Kilang Dumai juga memberikan klarifikasi atas dugaan pencemaran emisi yang disebut berasal dari aktivitas operasional kilang. Mereka telah melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan keterbukaan informasi. Agustiawan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan berbasis data ilmiah.