Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung dalam penyegelan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah liar di Jalan Soekarno Hatta, pada Kamis (3/4/2025). Agung memimpin penyegelan bersama tim gabungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru. Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya menertibkan pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, tim memasang segel pada beberapa TPS liar atau ilegal di Jalan Soekarno Hatta. “Di hari keempat lebaran, kita ingin langsung kerja. Hari ini kita patroli bersama kasat reskrim melihat tumpukan sampah yang berserakan di Pekanbaru. Hari ini kita tutup TPS ilegal,” kata Agung Nugroho.
Menurut Agung, penyegelan atau pemasangan garis polisi tidak hanya dilakukan pada TPS liar, tetapi juga pada TPS resmi di sepanjang jalan besar. Agung menyatakan bahwa tidak boleh ada TPS resmi yang masih dibiarkan. Ia juga mengingatkan kepada pengelola angkutan mandiri untuk tidak membuang sampah sembarangan pada TPS liar di pinggir jalan.
Agung menegaskan bahwa pengelola angkutan mandiri yang melanggar aturan dengan membuang sampah sembarangan akan berurusan dengan kepolisian. Ia meminta kerjasama masyarakat Pekanbaru untuk menjaga kebersihan Kota Pekanbaru dengan baik. Agung dan timnya juga akan memantau proses pengangkutan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk memastikan tidak ada kendala yang mengganggu ritasi angkutan.
Dalam upaya menangani masalah sampah, Agung Nugroho secara tegas memastikan bahwa pelaku pembuangan sampah sembarangan akan ditindak secara hukum. Ia mengajak seluruh masyarakat Pekanbaru untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan kota dengan tidak membuang sampah sembarangan. Langkah-langkah penertiban terhadap TPS liar dan pengelolaan sampah yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kota Pekanbaru.