DPMPTSP Kota Pekanbaru Menambah Petugas Layanan untuk Mempermudah Pengurusan NIB
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menambah jumlah petugas layanan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan usaha. Sebanyak empat petugas baru disiagakan untuk membantu proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, menjelaskan bahwa penambahan petugas ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mengurus NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Kami menyiapkan empat petugas tambahan di helpdesk NIB. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Setiap harinya, banyak pelaku usaha yang mendaftar secara online,” ujar Akmal Khairi saat ditemui di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, pada Kamis (27/3/2024).
Akmal Khairi juga mengingatkan bahwa masyarakat yang ingin mengurus NIB perlu melengkapi semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Berdasarkan catatan DPMPTSP Pekanbaru, sepanjang tahun 2024, tercatat 42.382 pelaku UMKM telah mendaftar NIB melalui sistem daring. Sementara itu, dari Januari hingga Maret 2025, jumlah pendaftar mencapai 8.328 pelaku UMKM, yang terdiri dari usaha mikro dan kecil, dengan klasifikasi risiko proyek seperti rendah, menengah rendah, hingga menengah tinggi.
Dengan adanya penambahan petugas layanan, diharapkan proses pengurusan NIB bagi pelaku usaha, terutama UMKM, dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Langkah ini juga menjadi upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah tersebut.
Penambahan petugas layanan di DPMPTSP Kota Pekanbaru merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus perizinan usaha. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang tertarik untuk mengurus NIB dan menjalankan usahanya secara legal dan terdaftar.