Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami intimidasi atau ancaman dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa. Setiap tahun menjelang Lebaran Idul Fitri, marak aksi pemaksaan minta THR oleh oknum ormas yang meresahkan para pengusaha di Pekanbaru. “Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan,” ujar Kompol Bery, Rabu (19/3/2025).

Tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum. Polisi akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian serupa jika menjadi korban atau saksi.

Bery juga mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Ia meminta ormas untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum. “Kami berharap ormas dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.

Polresta Pekanbaru akan meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan terjadi aksi pemaksaan dan pengancaman oleh ormas. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan.