Polisi Geledah Kantor BP Batam Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
BATAM | SERANTAUMEDIA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu (19/3/2025). Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan di Gedung Annex 1 BP Batam ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mencari barang bukti dan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. Menurut Kombes Pol Zahwani, proses penggeledahan masih berlangsung dan akan diinformasikan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang dikumpulkan serta pihak yang terlibat.
Seorang pejabat BP Batam berinisial FAP yang menjabat sebagai Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam juga dikabarkan diamankan petugas terkait dugaan tindak pidana korupsi ini. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari BP Batam terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dilaporkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi ini telah berlangsung sejak tahun 2021. Penyidik telah melakukan pemeriksaan penyelidikan yang kemudian mengarah kepada penggeledahan kantor BP Batam sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Penggeledahan di kantor BP Batam ini menjadi sorotan publik terkait upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri terus melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan terkait hasil penggeledahan di kantor BP Batam. Tetapi, upaya penegakan hukum terhadap korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa depan. Penulis: Irvan Fanani.