Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 19 – 25 Maret 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Harga tertinggi kelapa sawit dikelompok umur 9 tahun naik menjadi Rp 28,36/Kg atau 0,77% dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.718,09/Kg.
Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp 21,32/Kg. Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 92,09%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 115,20 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 719,72 dari minggu lalu.
Beberapa PKS tidak melakukan penjualan, sehingga harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 15.077,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 12.680,00.
Meskipun indeks K mengalami penurunan akibat penurunan TBS olah dipabrik yang menaikkan biaya per kilogram TBS olah, harga TBS untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini disebabkan oleh kenaikan harga CPO dan kernel.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
Tata kelola penetapan harga yang semakin baik merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.