Aktivis pendidikan di Riau, Erwin Sitompul, S.Pd, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Polda Riau untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 3 Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Hal ini disampaikan Erwin dalam upaya untuk menyoroti ketidaksesuaian pengelolaan anggaran dengan ketentuan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 dan Permendikbud nomor 63 Tahun 2023 tentang juknis pengelolaan Dana BOS.
Dugaan penggelembungan anggaran mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar dalam tahun anggaran 2023 dan 2024, dengan indikasi alokasi dana administrasi yang dinilai tidak wajar. Erwin menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan dana pendidikan sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan dana.
Tim Media telah mengirimkan surat kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk meminta klarifikasi dan tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan dana BOS di SMKN 3 Kota Dumai. Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, S.Pd., M.Pd., menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut di lapangan dengan meminta Kepala Cabang Dinas untuk melakukan pengecekan.
Hingga saat ini, SMKN 3 Kota Dumai belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi tertulis mengenai pengelolaan penggunaan anggaran untuk kegiatan Administrasi sekolah yang diduga tidak wajar. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Riau.
Erwin Sitompul juga menegaskan pentingnya tindakan cepat dari Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Riau dalam melakukan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana BOS di SMKN 3 Kota Dumai. Dia menekankan bahwa penyelewengan dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan penghianatan terhadap negara dan melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Amandemen keempat tentang pendidikan.
Erwin berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas dalam pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah. Modus penyalahgunaan anggaran Dana BOS yang dilakukan dengan menggelembungkan anggaran untuk kegiatan yang tidak sesuai kebutuhan harus segera diungkap dan ditindaklanjuti dengan serius demi keberlangsungan pendidikan yang berkualitas di Riau.