Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (6/3/2025) pagi di Perumahan Cipta Garden, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Humas Pengadilan Agama Batam, Azizion, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut keterangan dari korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 07.15 WIB ketika Gusnahari hendak berangkat kerja dan keluar dari rumahnya. Saat dalam perjalanan menuju mobil yang diparkir sekitar 100 meter dari rumah, pelaku tiba-tiba menusuk korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pelaku langsung bertemu dengan rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor dan melarikan diri dari tempat kejadian. Akibat serangan tersebut, Gusnahari mengalami luka robek di tangan kanan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Azizion menyatakan bahwa motif dari pelaku belum diketahui. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terkait insiden penusukan terhadap hakim PA Batam tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, penulis berita adalah Irvan Fanani. Berita ini telah disampaikan sebagai informasi terkini yang terjadi di Kota Batam. Semoga kejadian ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap untuk pertanggungjawaban hukumnya.