Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus segera melakukan pendataan dan pengumpulan potensi-potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah. Efisiensi anggaran yang menyebabkan terkendalanya pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi alasan penting untuk langkah tersebut.
Potensi sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Indragiri Hilir disebut memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini diungkapkan oleh Mono, seorang tokoh pemuda di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pendataan potensi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan demikian, diharapkan efisiensi anggaran yang menyebabkan terkendalanya pembangunan dapat diatasi.
Mono juga menekankan pentingnya kerjasama antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi retribusi izin PBG dan SLF. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan.
Upaya meningkatkan PAD melalui potensi retribusi izin PBG dan SLF merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Hal ini menjadi upaya konkret untuk memperkuat keuangan daerah dan mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret dalam melakukan pendataan dan pengumpulan potensi retribusi izin PBG dan SLF. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di daerah tersebut.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah. Keseriusan dan kerjasama semua pihak diharapkan dapat mewujudkan tujuan tersebut.