Bank Riau Kepri Syariah, melalui Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus, memberikan penjelasan terkait produk pembiayaan investasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik tempat usaha di wilayah Riau dan Kepri. Salah satu rumah sakit ternama di Pekanbaru, Rumah Sakit Ibnu Sina, juga tertarik untuk memanfaatkan produk pembiayaan tersebut.
Pembiayaan investasi yang ditawarkan oleh BRK Syariah merupakan pembiayaan barang modal dan jasa yang dibutuhkan untuk aktivitas usaha atau investasi. Jenis pembiayaan ini dapat digunakan untuk rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, atau relokasi tempat usaha atau investasi.
Menurut Helwin Yunus, rumah sakit membutuhkan upgrade sarana dan prasarana medis untuk tetap memenuhi kebutuhan pasien dan keluarganya. Kerjasama antara BRK Syariah dan RS Ibnu Sina didukung oleh sistem syariah.
Helwin Yunus mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Ibnu Sina memiliki peluang besar untuk berkembang pesat, namun membutuhkan branding dan modal yang kuat. Untuk itu, komunikasi yang baik antara kedua belah pihak dalam proses kerjasama sangat diperlukan agar kerjasama dapat berkembang pada produk lainnya.
Direktur PT Syifa, Muchsin Zaharie, menyambut baik tawaran pembiayaan investasi dari BRK Syariah terkait pengembangan RS Ibnu Sina. Meskipun sudah banyak bank lain yang tertarik, RS Ibnu Sina tetap memilih BRK Syariah sebagai mitra kerjasama jangka panjang.
Pemimpin Divisi Komersil BRK Syariah, Indra Gunawan, General Manager BRK Syariah Cabang Utama Rina Zuhra beserta timnya turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dari RS Ibnu Sina, hadir juga Komisaris PT Syifa Irma, Dewan Pengawas Masria, dan Bagian Keuangan RS Ibnu Sina, Fitrial. Kesempatan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas tindak lanjut dari kerjasama antara BRK Syariah dan RS Ibnu Sina.