Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengambil langkah strategis dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga ke tingkat desa. Kebijakan ini diumumkan oleh Suhardiman Amby saat memberikan pembekalan kepada ratusan PPPK di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan, pada Jumat (24/4/2026).
Penugasan PPPK ke desa bukan hanya untuk pemerataan tenaga, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ungkap Suhardiman Amby.
ASN dan PPPK diminta untuk bekerja berdasarkan kinerja nyata, termasuk dalam peran sebagai juru pungut pajak di desa guna memaksimalkan potensi PAD secara optimal.
Selain tugas tersebut, PPPK juga diharapkan untuk menjalankan program prioritas seperti penguatan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa dan mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah kekurangan gizi pada anak.
Dalam sektor kesehatan, PPPK diharapkan aktif dalam menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Layanan Kesehatan (Jamela), dan layanan Home Care untuk memastikan akses kesehatan masyarakat semakin merata.
Selain itu, PPPK juga diminta terlibat dalam percepatan penanganan stunting, peningkatan ketahanan pangan, serta kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dengan penempatan langsung di desa, Pemkab Kuansing yakin bahwa PPPK dapat menjadi ujung tombak pelayanan publik dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.