WALIKOTA PEKANBARU PERINTAHKAN KESEIMBANGAN TARIF PARKIR
Pekanbaru – Persoalan tarif parkir baru yang belum sesuai antara pungutan di lapangan oleh juru parkir (Jukir) dengan Peraturan Walikota (Perwako), mendapat perhatian serius Walikota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho. Di tengah melaksanakan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Agung Nugroho menyempatkan menelpon Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Minggu (23/2). Dalam laporannya, Yuliarso memastikan seluruh tarif parkir di Pekanbaru sudah merata sesuai dengan Perwako yang telah ia tandatangani sesaat setelah dilantik.
“Tadi saya telfon langsung Pak Kadishub disela-sela jadwal istirahat retreat. Beliau sampaikan perhari ini, tarif sudah sesuai merata sesuai dengan Perwako yang saya teken sesaat setelah dilantik kemarin,” ujar Agung Nugroho.
Selain itu, dirinya juga sudah menugaskan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar untuk mengawal implementasi Perwako tentang besaran tarif parkir. Sembari nantinya akan ada evaluasi mengenai lokasi pungutan parkir.
“Tadi saya minta juga Pak Wawa untuk kawal implementasi Perwako nya. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai aturan, dan saya imbau agar Dishub juga harus aktif sosialisasi. Bila perlu nanti saya minta nomor hotline pengaduan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya perintah dari Walikota Pekanbaru, diharapkan tarif parkir di kota tersebut dapat tersusun dengan seimbang dan sesuai dengan Peraturan Walikota yang berlaku. Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan kepatuhan dalam penerapan aturan dan kenyamanan bagi masyarakat pemakai jasa parkir.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait perintah yang diberikan oleh Walikota. Namun, diharapkan implementasi Perwako tentang tarif parkir dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah kota.