Polisi berhasil mencegat sebuah mobil pikap bermuatan durian yang nekat melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Kamis (20/2/2025) pagi. Aksi berbahaya ini viral di media sosial sebelum akhirnya dihentikan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau.
Pengendara pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi D 8927 ZF tersebut diketahui bernama Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat. Ia bersama rekannya, Jasril, langsung diamankan di Pos Unit Sat PJR Tol Permai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyebut insiden ini bermula ketika Bintang yang kelelahan beristirahat di median jalan tol.
“Saat Bintang tertidur, rekannya Jasril, yang tidak memahami rambu-rambu lalu lintas, melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Karena bingung, ia memutar balik kendaraan dan melawan arus untuk kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai,” jelas Kombes Taufiq.
Setelah melaju melawan arus, kendaraan mereka akhirnya dicegat oleh petugas di Gerbang Tol Pekanbaru dan diarahkan ke Pos PJR.
Bintang mengaku sangat menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pengguna jalan tol.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan ini, karena sangat berbahaya bagi saya sendiri maupun pengendara lain,” ujarnya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bintang dan Jasril, termasuk tes urine dan alkohol, dengan hasil negatif.
Meski demikian, mereka tetap dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar mematuhi tata tertib lalu lintas dan selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada. Melawan arus di jalan tol adalah pelanggaran fatal yang dapat membahayakan banyak pihak,” tegas Kompol Eko.