Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah warung grosir milik Y di Desa Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Pelaku berinisial R (22) berhasil diamankan pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 19.40 WIB setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban yang merupakan pemilik warung grosir tersebut menyadari kejadian tersebut saat membuka warungnya dan mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka. Uang sekitar Rp 3.000.000 yang disimpan di dalam kantong kresek hitam telah hilang. Korban juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa sudah sering terjadi sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, hingga akhirnya ia melaporkan kasus ini ke Polsek Kuantan Mudik.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan pelaku R (22). Polisi kemudian berkoordinasi dengan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik untuk melakukan interogasi lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia masuk ke dalam warung dengan menggunakan satu buah pahat untuk membobol akses masuk. Uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih dan satu buah pahat yang digunakan untuk membobol warung korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara. Kapolsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama pemilik warung dan usaha di wilayah tersebut. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Polsek Kuantan Mudik akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek.